Buku ini merupakan kelanjutan dari proyek intelektual [Abdullahi Ahmed An-Na\\\\\\\'im] dalam membongkar dan merefleksikan kembali bangunan hukum Islam (syariah) klasik agar relevan dengan realitas sosial politik kontemporer, khususnya tantangan dunia modern yang berbasis negara-bangsa (nation-state), hak asasi manusia (HAM), dan sekularisasi.Secara mendasar, abstrak dari gagasan dalam buku ini…