Buku karya ulama terkemuka Dr. Yusuf al-Qardhawi ini mengupas secara tuntas urgensi pembaruan hukum Islam lewat jalur ijtihad kontemporer demi menjawab dinamika zaman. Penulis memaparkan secara sistematis mengenai kode etik serta rambu-rambu yang mengikat seorang mujtahid agar hasil hukumnya tetap berada dalam koridor syariat (indibath). Di sisi lain, buku ini juga mengkritik berbagai fenomena …