Buku ini mengkaji secara komprehensif mengenai konsep dan hukum kewarisan (faraid) Islam dengan langsung merujuk pada teks-teks ayat suci Al-Qur\\\\\\\'an menggunakan metode pendekatan tafsir tematik (maudhu\\\\\\\'i). Penulis menguraikan seluk-beluk pembagian harta waris secara terperinci untuk mengungkap prinsip keadilan dan kemaslahatan yang terkandung di dalamnya.