Buku ini merupakan karya monumental Imam Al-Mawardi yang membahas tentang sistem ketatanegaraan Islam (khilafah/imamah), hak dan kewajiban pemimpin negara, kementerian, kedaerahan, serta hukum publik Islam lainnya.
Tulisan ini membahas sejarah dan konsep Fiqh al-Aqalliyat (Fikih Minoritas), yang muncul pada awal 1990-an untuk memberikan panduan hukum Islam bagi umat Muslim minoritas. 2) Tokoh pendirinya adalah Taha Jabir al-Alwani dan Yusuf al-Qardhawi, yang mendirikan lembaga-lembaga untuk memberikan fatwa bagi Muslim di Amerika Utara dan Eropa. 3) Fiqh al-Aqalliyat dibutuhkan Deskripsi Asli Seluruh keteā¦