Art Original
Fungsi dan Tujuan Hukum Pidana Indonesia
Buku \\\"Fungsi dan Tujuan Hukum Pidana Indonesia\\\" karya Prof. Moeljatno, S.H. ini membahas secara mendalam mengenai landasan filosofis, fungsi, serta tujuan dari eksistensi hukum pidana di Indonesia. Penulis menguraikan bahwa hukum pidana tidak sekadar berfungsi sebagai sarana pembalasan atau penjeraan bagi pelaku tindak pidana, melainkan memiliki fungsi yang lebih luas, yaitu melindungi kepentingan hukum masyarakat dan negara serta menegakkan keadilan sosial. Melalui pendekatan yuridis-teoretis, buku ini mengkaji dualisme pemikiran hukum pidana yang memisahkan antara perbuatan pidana (criminal act) dan pertanggungjawaban pidana (criminal responsibility) serta bagaimana kedua konsep tersebut diimplementasikan dalam sistem peradilan pidana nasional. Buku ini menjadi rujukan penting bagi akademisi, mahasiswa hukum, dan praktisi dalam memahami arah serta cita hukum pidana yang berkeadilan di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain