Art Original
Hukum Pidana Malapraktik: Pertanggungjawaban dan Penghapus Pidana
Masalah medikal malapraktik telah menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat seiring dengan meningkatnya perhatian media terhadap berbagai kasus yang melibatkan tenaga medis dan dokter. Buku ini mengulas secara komprehensif berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan malapraktik yang terjadi di masyarakat. Pembahasan di dalamnya mencakup kebijakan hukum di bidang kesehatan (termasuk rumah sakit dan tenaga medis), urgensi informed consent dalam pelayanan medis, serta kedudukan hukum dalam hubungan transaksional antara dokter dan pasien. Lebih lanjut, buku ini membedah pertanggungjawaban dokter secara etika profesi maupun dari segi hukum pidana, ekonomi, serta filsafat. Penulis juga menjabarkan secara rinci mengenai alasan-alasan penghapus pidana yang secara hukum dapat meniadakan hukuman atau tuntutan pidana bagi dokter dalam menjalankan tugas profesinya. Buku ini sangat relevan menjadi rujukan akademisi hukum, praktisi medis, mahasiswa, dan masyarakat umum guna memahami batasan perlindungan hukum dan sanksi terkait malapraktik di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain