Art Original
Sistem Asabah: Dasar Pemindahan Hak Milik atas Harta Tinggalan
Buku ini membahas secara komprehensif mengenai kedudukan \\\"Asabah\\\" dalam sistem hukum kewarisan Islam (ilmu faraid/mawaris). Asabah merupakan golongan ahli waris yang mendapatkan bagian sisa harta setelah dibagikan kepada ahli waris dzawil furud (penerima bagian pasti). Penulis menguraikan dasar-dasar hukum pembagian asabah, klasifikasinya (asabah binafsihi, bil ghair, dan maal ghair), serta bagaimana sistem asabah ini menjadi instrumen penting dan berkeadilan dalam memindahkan hak milik atas harta tinggalan seseorang yang telah meninggal dunia. Buku ini sangat direkomendasikan sebagai rujukan bagi mahasiswa hukum syariah, praktisi hukum di Pengadilan Agama, maupun masyarakat umum yang mendalami fikih muamalah dan mawaris.
Tidak tersedia versi lain