Art Original
Kompilasi Hukum Islam dalam Bahasa Arab
Buku ini merupakan dokumen resmi yang berisi kodifikasi materi hukum materiil Pengadilan Agama di Indonesia (Kompilasi Hukum Islam) yang telah diterjemahkan secara utuh ke dalam bahasa Arab. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 1991, KHI menjadi koridor hukum terpadu di Indonesia, dan proyek penerjemahan ini ditujukan untuk mempermudah sosialisasi, kajian hukum, serta diplomasi yurisprudensi dengan institusi hukum internasional dan universitas-universitas di Timur Tengah. Buku ini mencakup tiga buku utama KHI: Buku I tentang Hukum Perkawinan (Munakahat), Buku II tentang Hukum Kewarisan (Faraidh), dan Buku III tentang Hukum Wakaf. Setiap pasal dialihbahasakan secara presisi tanpa mengubah substansi hukum aslinya guna menjaga kepastian hukum bagi para hakim, praktisi, akademisi, dan pengamat hukum Islam internasional yang ingin mempelajari model unifikasi hukum perdata Islam khas Indonesia.
Tidak tersedia versi lain