Art Original
Hukum Perwakafan di Indonesia
Wakaf merupakan salah satu instrumen filantropi Islam yang sangat strategis dalam menyalurkan rezeki demi kemaslahatan umat. Berbeda dengan ibadah zakat yang rincian takaran dan sasarannya termaktub eksplisit di dalam Al-Qur\\\'an, rincian operasional wakaf lebih banyak bersandar pada interpretasi ijtihad para ulama terhadap perintah-perintah umum tentang kebajikan sosial (al-khair). Buku ini disusun secara komprehensif sebagai sarana pembelajaran akademik untuk memetakan bagaimana hukum perwakafan diimplementasikan secara dinamis di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain