Art Original
Pengantar Ilmu Ushul Fiqh: Metodologi Penetapan Hukum Islam
Ushul fiqh menempati kedudukan yang sangat strategis sebagai ilmu alat atau metodologi yang merumuskan kaidah-kaidah penggalian hukum Islam dari dalil-dalil yang bersifat rinci (tafshili). Buku Pengantar Ilmu Ushul Fiqh: Metodologi Penetapan Hukum Islam karya Prof. Dr. H. Romli SA, M.Ag. disusun secara sistematis untuk memberikan pemahaman mendasar namun mendalam mengenai epistemologi hukum Islam bagi mahasiswa dan akademisi. Pembahasan diawali dengan rekonstruksi historis perkembangan ushul fiqh, disusul pembedahan terhadap dalil-dalil hukum primer yang disepakati (muttafaq) seperti Al-Qur\\\\\\\'an, As-Sunnah, Ijma\\\\\\\', dan Qiyas.
Tidak tersedia versi lain