Art Original
Pelaksanaan Hukum Waris di Kalangan Umat Islam Indonesia
Indonesia secara yuridis menerapkan pluralisme hukum dalam penyelesaian sengketa pembagian harta peninggalan, di mana masyarakat Muslim berada di antara irisan hukum adat, perdata barat (BW), serta hukum Islam murni. Buku Pelaksanaan Hukum Waris di Kalangan Umat Islam Indonesia karya Dr. H. A. Muchith Karim, M.Ag. ini menyajikan analisis mendalam mengenai dinamika sosiologi hukum dan implementasi fikih faraid di tanah air. Penulis mengupas secara kritis dialektika serta respons dari para hakim peradilan agama dan ulama terhadap tatanan materi hukum kewarisan yang termuat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Buku sepanjang 190 halaman ini menjembatani doktrin fikih klasik dengan realitas keadilan substantif di ruang sidang peradilan modern, menjadikannya literatur wajib dan referensi krusial bagi mahasiswa hukum syariah, praktisi hukum, hakim peradilan agama, serta akademisi yang mendalami perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain