Art Original
Fiqih Minoritas
Tulisan ini membahas sejarah dan konsep Fiqh al-Aqalliyat (Fikih Minoritas), yang muncul pada awal 1990-an untuk memberikan panduan hukum Islam bagi umat Muslim minoritas. 2) Tokoh pendirinya adalah Taha Jabir al-Alwani dan Yusuf al-Qardhawi, yang mendirikan lembaga-lembaga untuk memberikan fatwa bagi Muslim di Amerika Utara dan Eropa. 3) Fiqh al-Aqalliyat dibutuhkan Deskripsi Asli Seluruh ketentuan Allah (syari’at) yang terdapat dalam sumber primer ajaran Islam, yakni yang berbentuk dalam hukum-hukum syara’ (yang berkenaan dengan segala perbuatan manusia) disadur, hingga terbentuklah sebuah paham yang dinamakan “Fikih”. Seiring berjalannya waktu, terdapat beberapa golakan sosial yang “mendesak” keadaan para kaum muslim untuk terpaksa keluar dari beberapa ketetapan syara’.
Tidak tersedia versi lain