Art Original
Reformasi Pemikiran Hukum Islam
Kajian hukum Islam secara substantif senantiasa dituntut bergerak dinamis seiring laju perubahan dinamika sosial kemasyarakatan (al-ahkam tataghayyar bi taghayyur al-amkinah wa al-azminah). Buku Pengantar Ilmu Tafsir: Reformasi Pemikiran Hukum Islam karya Prof. Dr. H. Maimun, S.Ag., M.HI. (Maimun Nawawi) ini menyodorkan analisis integratif mengenai urgensi merekonstruksi nalar fikih konvensional melalui pisau analisis ushul fiqh dan metodologi penafsiran Al-Qur\\\'an (ilmu tafsir) kontemporer. Penulis secara tajam memaparkan bahwa reformasi pemikiran hukum bukanlah upaya mengubah orisinalitas wahyu, melainkan kontekstualisasi penafsiran ayat-ayat hukum (ayat al-ahkam) agar mampu memberikan maslahat nyata bagi kemanusiaan. Buku sepanjang 185 halaman ini secara khusus merefleksikan penerapan hukum Islam di tanah air, menjadikannya literatur wajib dan referensi penting bagi mahasiswa hukum syariah, akademisi ushuluddin, hakim peradilan agama, sosiolog, serta peneliti metodologi hukum Islam.
Tidak tersedia versi lain