Buku ini membedah berbagai persoalan, prinsip, serta kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam fikih siyasah. Penulis memaparkan harmonisasi nilai kemaslahatan umat dalam rambu syariah, mencakup ruang lingkup siyasah dusturiyah (konstitusi), siyasah dauliyah (hubungan internasional), hingga siyasah maliyah (keuangan).