Buku ini membahas tentang kedudukan dan otoritas sunnah/hadis yang bersifat non-tasyri\\\\\\\'iyyah (tidak mengandung hukum syariat yang mengikat secara umum) berdasarkan telaah pemikiran Yusuf Al-Qaradhawi.
Buku ini berisi pembelaan dan argumentasi ilmiah dari Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam mempertahankan kedudukan As-Sunnah/Al-Hadis sebagai sumber hukum Islam yang orisinal dari kelompok yang mengingkarinya (Inkarus Sunnah).