Buku ini membahas mengenai asas-asas, teori, dan praktik Hukum Perdata Internasional (HPI) yang berlaku di Indonesia.
Buku ini membahas tentang prinsip-prinsip dan pokok-pokok hukum perdata yang berlaku di Indonesia, meliputi hukum orang, hukum keluarga, hukum kekayaan, dan hukum waris.
Buku ini mengupas secara komprehensif berbagai elemen dasar mulai dari definisi dan dasar berlakunya hukum perdata, sampai sistematika dan bagian-bagian utama hukum perdata di Indonesia.
Buku ini membahas mengenai prinsip, teori, dan penerapan hukum perdata di Indonesia khususnya mengenai perbuatan melanggar hukum (onrechtmatige daad).
Buku ini membahas mengenai asas-asas dan ketentuan umum hukum perikatan yang berlaku dalam hukum perdata di Indonesia.
Buku ini membahas cakupan tata hukum perdata yang berlaku di Indonesia secara praktis dan sistematis.
Buku ini membahas tentang pluralitas Hukum Perdata di Indonesia yang mencakup Hukum Perdata Eropa (BW/KUHPerdata), Hukum Perdata Adat, dan Hukum Perdata Islam, serta mengulas sistematika hukum perdata terkait orang, benda, perikatan, hingga pembuktian.
Buku ini membahas aspek hukum perdata di Indonesia yang meliputi hukum benda, lembaga jaminan hipotek, serta hukum waris.
Buku ini menyajikan analisis komparatif mengenai perbedaan dan persamaan antara sistem hukum perdata yang berlaku di Indonesia dengan beberapa negara fokus perbandingan di dunia, mencakup Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Belanda, Prancis, Jerman, dan Jepang. Kajian mencakup kapasitas hukum, domisili, catatan sipil, perkawinan, hingga hukum kontrak.
Buku ini menyajikan pembahasan materi hukum perdata barat (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/KUHPerdata) yang berfokus pada tiga pilar krusial harta kekayaan, yaitu Hukum Benda (Zakenrecht), Lembaga Jaminan Hipotek, serta Hukum Waris (Erfrecht). Penulis menyusun materi ini secara padat dan sistematis untuk membantu mahasiswa hukum maupun praktisi dalam memahami hak-hak kebendaan yang bersifat m…
Buku ini membahas perkembangan hukum perdata Islam di Indonesia, mulai dari konsep fikih klasik, UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, hingga Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Wakaf merupakan salah satu instrumen filantropi Islam yang sangat strategis dalam menyalurkan rezeki demi kemaslahatan umat. Berbeda dengan ibadah zakat yang rincian takaran dan sasarannya termaktub eksplisit di dalam Al-Qur\\\'an, rincian operasional wakaf lebih banyak bersandar pada interpretasi ijtihad para ulama terhadap perintah-perintah umum tentang kebajikan sosial (al-khair). Buku ini d…