Buku ini mengupas dinamika dan sejarah politik keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) sepanjang tahun 1952-1967. Penulis menyanggah anggapan bahwa tindakan politik NU bersifat oportunis tanpa prinsip, melainkan membuktikan bahwa para ulama senantiasa berpegang konsisten pada pertimbangan fikih Sunni klasik demi kemaslahatan umat dan perlindungan posisi Islam di Indonesia.