Buku ini membahas mengenai pengertian korupsi, unsur-unsur tindak pidana korupsi menurut perundang-undangan di Indonesia, subjek hukum korupsi, serta instrumen hukum dalam pemberantasan korupsi.
Buku ini membahas mengenai sinkronisasi kebijakan hukum pidana dalam sistem pertanggungjawaban pidana korupsi di Indonesia.