Buku monumental karya Abdullahi Ahmed An-Na\\\\\\\'im ini menawarkan metodologi rekonstruksi radikal terhadap hukum publik Islam melalui pendekatan dekonstruksi syariah. Penulis berargumen bahwa reformasi hukum konvensional kerap kali menemui kebuntuan dalam memecahkan paradoks diskriminasi jender dan hak-hak non-muslim jika tetap terpaku pada produk fikih abad pertengahan. Sebagai solusinya, i…