Buku ini membahas rekonstruksi model tata kelola keamanan wilayah laut Indonesia dari sistem konvensional (Multi-Agency Single-Task) menuju sistem terintegrasi tunggal (Single Agency Multi-Tasks) guna meminimalisir tumpang tindih kewenangan antarlembaga maritim serta memperkuat kedaulatan penegakan hukum hukum laut nasional.
Buku ini membahas tentang penataan dan pemodelan sistem transportasi wilayah kepulauan berbasis tata ruang guna mendukung konektivitas program Tol Laut di Indonesia.