Indonesia secara yuridis menerapkan pluralisme hukum dalam penyelesaian sengketa pembagian harta peninggalan, di mana masyarakat Muslim berada di antara irisan hukum adat, perdata barat (BW), serta hukum Islam murni. Buku Pelaksanaan Hukum Waris di Kalangan Umat Islam Indonesia karya Dr. H. A. Muchith Karim, M.Ag. ini menyajikan analisis mendalam mengenai dinamika sosiologi hukum dan implementa…