Buku ini berisi mengenai pokok-pokok hukum perburuhan di Indonesia, yang terdiri atas pembahasan mengenai hubungan kerja, perlindungan buruh, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga perselisihan perburuhan.
Buku ini mengupas tuntas berbagai aspek hukum bisnis yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan aktivitas perusahaan di Indonesia. Pembahasan mencakup pengantar hukum bisnis, bentuk badan usaha, legalitas perusahaan, perlindungan konsumen, hak kekayaan intelektual (HAKI), lembaga pembiayaan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa bisnis melalui arbitrase.